Kebebasan Akademik dan Resiliensi Otoritarianisme di Indonesia
Abstract
Pidato ini menyoroti kondisi kebebasan akademik di Indonesia, yang dalam dua dekade terakhir menghadapi berbagai pertanyaan ontologis mengenai peran perguruan tinggi sebagai lembaga sosial dan posisi akademisi dalam advokasi hak asasi manusia. Situasi ini diperparah oleh kapitalisasi dan marketisasi ilmu pengetahuan, serta neo-feodalisasi di lingkungan kampus, di mana elit universitas cenderung mendekati struktur kekuasaan dan mereduksi kritisisme. Berbeda dengan negara lain yang akademisinya aktif menyuarakan kritik, mayoritas akademisi di Indonesia tampak terbelenggu oleh tugas administratif dan isu academic misconduct, mengabaikan isu kemanusiaan universal. Konsep kebebasan akademik yang ideal, yang berakar dari otonomi dan progresivitas kampus, telah tergerus oleh academic capitalism dan manajerialisme, menjadikan ilmu pengetahuan sebagai production factor. Resiliensi otoritarianisme di Indonesia termanifestasi melalui liberalisasi kampus, birokratisasi kerja akademik, dan penggunaan teknologi digital sebagai alat monitoring kinerja, yang semuanya menghambat independensi akademisi. Kebijakan pemerintah yang sentralistik dan berorientasi ekonomi-politik telah mengubah universitas menjadi entitas korporat, bukan lagi pusat ilmu pengetahuan yang otonom dan kritis. Akibatnya, banyak akademisi terjebak dalam pekerjaan administratif dan terasing dari peran advokasi sosial, dengan kebebasan akademik yang direduksi menjadi sekadar public good yang dikomodifikasi.
Collections
- Professor's Speech [30]
