| dc.description.abstract | Sektor keuangan Islam menunjukkan potensi besar secara global, dengan aset keuangan Islam mencapai US$3,6 triliun pada tahun 2022, melibatkan lebih dari 300 lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah . Sektor ini berperan penting dalam intermediasi keuangan global dan menawarkan alternatif investasi yang adil dengan pengawasan syariah. Pengaturan tata kelola dan pelaporan keuangan telah diinisiasi, baik di tingkat nasional oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (DSAS), maupun internasional oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). AAOIFI telah mengembangkan berbagai standar akuntansi, audit, tata kelola, dan syariah, yang telah diadopsi atau digunakan sebagai panduan di lebih dari 40 yurisdiksi. Namun, harmonisasi standar akuntansi syariah menghadapi tantangan dari standardisasi global yang didorong oleh International Financial Reporting Standards (IFRS), yang cenderung mengabaikan kekhasan akuntansi Islam. Selain itu, terdapat masalah kurangnya Sumber Daya Insani (SDI) yang menguasai akuntansi keuangan syariah, disebabkan oleh keterbatasan buku, institusi pendidikan, dan kurikulum standar. Keberagaman penyajian laporan keuangan di bank syariah antar negara juga menjadi isu, meskipun AAOIFI telah menyusun berbagai standar. Untuk memperkuat sistem keuangan Islam, diperlukan harmonisasi standar akuntansi syariah dan upaya mengatasi kebutuhan SDI, termasuk melalui kerja sama AAOIFI dengan IFRS Foundation dan peningkatan kualitas pendidikan akuntansi syariah. | |