Show simple item record

dc.contributor.authorWahid, Fathul
dc.date.accessioned2025-08-08T02:32:33Z
dc.date.available2025-08-08T02:32:33Z
dc.date.issued2022
dc.identifier985230102
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57326
dc.description.abstractMedia sosial memiliki peran ganda dalam demokrasi, dapat menjadi penyubur maupun pengubur. Sebagai penyubur, media sosial telah terbukti memobilisasi massa untuk perubahan politik, seperti yang terlihat dalam kasus Filipina pada 2001 yang menggulingkan Presiden Joseph Estrada melalui mobilisasi SMS, dan Revolusi Mesir 2011 di Lapangan Tahrir yang digerakkan oleh Facebook. Di Indonesia, media sosial juga mendukung gerakan anti-korupsi seperti kasus 'Cicak vs Buaya' yang membela KPK, serta meningkatkan partisipasi publik dan transparansi pemerintah, contohnya melalui aplikasi LAPOR!. Namun, media sosial juga berpotensi menjadi pengubur demokrasi. Tren manipulasi opini publik melalui media sosial terjadi di banyak negara, termasuk penggunaan 'political bots' dan pasukan siber untuk menyebarkan informasi palsu dan hoaks, seperti yang diamati dalam pemilu AS 2016 dan Filipina 2022. Fenomena ini diperparah dengan algoritma yang menciptakan 'echo chamber' dan bias konfirmasi, serta praktik 'computational propaganda'. Untuk memitigasi dampak negatif ini, penting untuk menyuntikkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam desain platform, mengedukasi publik untuk selalu memverifikasi informasi (konsep 'tabayyun'), serta menciptakan atmosfer yang kondusif bagi kejujuran kolektif dan partisipasi warga. Dengan kesadaran ini, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai alat pencerahan dan kesadaran baru, bukan sebagai sarana manipulasi yang membahayakan demokrasi.
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMedia Sosialen_US
dc.subjectDemokrasien_US
dc.titleMedia Sosial: Penyubur atau Pengubur Demokrasi?en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record