Digitalisasi UMKM untuk Meningkatkan Ekonomi dan Pencapaian SDGs
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam perekonomian nasional Indonesia, ditandai dengan dominasi jumlah unit usaha (99,99%) dan penyerapan tenaga kerja (rata-rata 96,90%) antara tahun 2015-2019, serta kontribusi signifikan terhadap PDB (sekitar 60%). Meskipun demikian, pandemi COVID-19 memberikan dampak parah pada UMKM, dengan sekitar 80% mengalami penurunan omzet, terutama sektor jasa, makanan, minuman, transportasi, dan pergudangan. Kendala utama yang dihadapi UMKM meliputi penjualan (daya beli menurun, pembatasan fisik), pendanaan (sulit akses dana, keterlambatan pembayaran), operasional, dan pasokan . Digitalisasi UMKM menjadi solusi penting untuk bertahan dan berkembang di era pandemi dan Revolusi Industri 4.0, yang menuntut adaptasi teknologi dan peningkatan kualitas SDM . Meskipun tingkat digitalisasi UMKM masih rendah (kurang dari 15% pada awalnya, namun 9,4 juta telah *go digital* pada 2020), digitalisasi pemasaran, keuangan, dan logistik sangat diharapkan. Pemerintah dan berbagai pihak berupaya memperkuat UMKM melalui program seperti *e-Smart IKM* dan pembangunan infrastruktur digital, serta dukungan finansial dan non-finansial. Digitalisasi UMKM, khususnya dalam pemasaran dan keuangan, berpotensi besar meningkatkan pendapatan, mengurangi pengangguran, dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dan SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur). Pengembangan UMKM yang berbasis potensi lokal dan pariwisata berkelanjutan juga penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan pencapaian SDG 12 (Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan).
Collections
- Professor's Speech [30]
