Show simple item record

dc.contributor.authorSriyana, Jaka
dc.date.accessioned2025-08-08T01:51:26Z
dc.date.available2025-08-08T01:51:26Z
dc.date.issued2021
dc.identifier933130101
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57318
dc.description.abstractPandemi Covid-19 telah memicu guncangan ekonomi parah, menyebabkan pertumbuhan negatif, peningkatan kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan, serta membebani kondisi fiskal pemerintah dengan penurunan penerimaan pajak, defisit anggaran, dan lonjakan utang. Kondisi fiskal Indonesia saat ini, yang ditandai oleh ukuran fiskal rendah, tax ratio minim, dan defisit besar, memerlukan reformasi mendesak. Reformasi kebijakan fiskal ini, yang berlandaskan konsep Ekonomi Islam, berfokus pada tiga pilar utama: pertama, reorientasi alokasi belanja untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat luas dan keadilan sosial, termasuk perlindungan sosial dan dukungan UMKM, bukan hanya pertumbuhan ekonomi nominal; kedua, revitalisasi pendapatan melalui peningkatan kapasitas fiskal, seperti perluasan basis pajak dan penerapan pajak progresif, untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan stabilitas; dan ketiga, reformulasi pembiayaan dengan mengembangkan sumber alternatif seperti Sukuk untuk mengurangi ketergantungan pada utang. Implementasi reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah, memobilisasi sumber daya keuangan publik, dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKebijakan Fiskalen_US
dc.subjectEkonomi Nasionalen_US
dc.subjectPemulihan Ekonomien_US
dc.subjectEkonomi Berkeadilanen_US
dc.titleReformasi Kebijakan Fiskal untuk Pemulihan Ekonomi Nasional yang Berkeadilanen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record