Uji Sitotoksisitas Sediaan Serum Nanopartikel Emas Ekstrak Lidah Buaya (Aloe Vera (L.) Burm.f.) pada Sel Melanoma
Abstract
Latar belakang: Lidah buaya (Aloe vera (L.) Burm.F.) merupakan tanaman yang
banyak digunakan untuk perawatan kulit. Penelitian sebelumnya menunjukkan
bahwa ekstrak Aloe vera dapat dibuat menjadi sediaan serum nanopartikel emas,
namun belum diketahui sifat keamanannya dan efektivitasnya sebagai pelindung
sel dari radiasi UV.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji profil sitotoksisitas sediaan serum
nanopartikel emas dari ekstrak Aloe vera pada sel melanoma, serta untuk
mengetahui tingkat kerusakan sel melanoma setelah diberi paparan sinar UVA dan
UVB.
Metode: Biosintesis nanopartikel emas dibuat dengan mencampurkan ekstrak lidah
buaya (Aloe vera (L.) Burm.F.) dengan larutan HAuCl4. Uji sitotoksisitas sediaan
serum nanopartikel emas ekstrak Aloe vera dilakukan menggunakan sel melanoma
yang dikultur dalam DMEM dengan FBS 10%, penisilin-streptomycin 1%, dan
fungizone 5%, kemudian diuji viabilitasnya menggunakan metode MTT-assay
dengan variasi perlakuan menggunakan paparan sinar UVA dan UVB.
Hasil: Hasil uji sitotoksisitas sediaan serum nanopartikel emas ekstrak Aloe vera
menunjukkan nilai persentase sel hidup dan nilai IC50 termasuk dalam kategori
senyawa tidak sitotoksik dengan nilai persentase sel hidup sebesar 113,8% dan nilai
IC50 sebesar 2117,5 μg/mL. Sama halnya dengan hasil uji sediaan serum
nanopartikel emas ekstrak Aloe vera yang diberikan pada sel melanoma dengan
radiasi sinar UVA dan UVB, memiliki nilai persentase sel hidup dan nilai IC50 yang
relatif sama dengan sel yang tidak diberikan radiasi. Namun, jika dibandingkan
dengan kelompok kontrol, hasil yang didapatkan belum cukup menggambarkan
kerusakan akibat paparan sinar UVA dan UVB.
Kesimpulan: Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sediaan serum
nanopartikel emas ekstrak Aloe vera tidak memiliki aktivitas sitotoksik.
Collections
- Pharmacy [1896]
