• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Konsep Kafa’ah dalam Hukum Perkawinan Islam (Studi Kasus di Dusun Duran Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo)

    Thumbnail
    View/Open
    19421139.pdf (4.226Mb)
    Date
    2025
    Author
    Bilqisthi, Nabila Qo’imam
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang dan penuh keberkahan. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut tentunya membutuhkan pasangan hidup yang sepadan, setara bahkan yang lebih baik dari dirinya. kesetaraan dalam perkawinan inilah dalam bahasa fiqhnya disebut dengan kafa’ah untuk itu, penelitiaan ini bertujuan mengkaji konsep kafa’ah menurut Para Hukum Islam serta implementasinya dalam perkawinan di Dusun Duran Kecamataan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi dengan melibatkan beberapa informan yaitu masyarakat di Dusun Duran Khususnya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa, Pejabat KUA, serta remaja dan mempelai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat Dusun Duran mengenai konsep kafa’ah beragam. Bagi tokoh agama dan sebagian masyarakat yang memiliki pemahaman agama yang baik akan memilih pasangan dengan menerapkan konsep kafa’ah. namun, di kalangan generasi muda cenderung memilih pasangan hidup berdasarkan cinta dan ketertarikan fisik yang menunjukkan bahwa perubahan sosial dapat mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai konsep kafa’ah. Kafa’ah bukanlah pemisah kasta, melainkan hak yang harus dijaga oleh calon mempelai untuk dapat membentuk keluarga yang bahagia dan harmonis. Para Hukum Islam juga sepakat bahwa aspek yang diutamakan dalam konsep kafa’ah adalah dalam hal Diniyah (agama), begitu pula dalam kompilasi hukum islam (KHI) ketentuan kafa’ah diakui yaknihal agama. Kata kunci: Kafa’ah, perkawinan dan Implementasi
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/57195
    Collections
    • Islamic Law [923]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV