| dc.description.abstract | Penelitian ini mengkaji fenomena maraknya perjudian online yang semakin
berkembang di kalangan mahasiswa di Yogyakarta dan dampaknya terhadap
kehidupan mahasiswa dari perspektif Maqashid Syari’ah, yaitu upaya melindungi
lima maslahah (kesejahteraan) utama dalam syariat Islam, meliputi agama, jiwa,
akal, harta, dan keturunan. Fenomena ini menjadi perhatian karena perjudian online
dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi, merusak moral dan mental, serta
mengganggu proses akademik dan sosial mahasiswa. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif yang meliputi pengumpulan data
melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam kepada mahasiswa yang
terlibat maupun pihak terkait, serta studi dokumentasi dari literatur dan media
online. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara triangulasi untuk
memperoleh gambaran yang komprehensif terkait pengaruh judi online terhadap
kehidupan mahasiswa dari sudut pandang Maqashid Syari’ah. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa perjudian online berpotensi mengancam lima tujuan utama
Maqashid Syari’ah, terutama dari aspek perlindungan harta dan perlindungan jiwa,
karena banyak mahasiswa yang mengalami kerugian ekonomi dan gangguan
kesehatan mental akibat kecanduan judi. Selain itu, faktor sosial dan ekonomi turut
memperparah kondisi tersebut, sehingga membutuhkan strategi preventif dan
rehabilitatif dari institusi pendidikan, aparat penegak hukum, serta lembaga
keagamaan. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya peningkatan kesadaran
dan pendidikan moral serta agama, serta perlunya kebijakan yang tegas dalam
menanggulangi perjudian online demi menjaga kesejahteraan dan keberlangsungan
hidup mahasiswa serta sesuai dengan nilai dan tujuan syariat Islam. | en_US |