| dc.description.abstract | Diskriminasi dan kekerasan seksual terhadap perempuan di Republik Demokratik
Kongo merupakan dampak dari struktur sosial yang timpang dan konflik
bersenjata berkepanjangan. Ketika ketidakstabilan politik memberi ruang bagi
kekuasaan kelompok bersenjata, perempuan menjadi pihak paling rentan secara
fisik, psikologis, dan sosial. Ketimpangan ini diperkuat oleh sistem hukum yang
diskriminatif serta akses terbatas terhadap keadilan dan layanan kesehatan. Melalui
teori segitiga kekerasan Johan Galtung, kekerasan terhadap perempuan dianalisis
sebagai interaksi antara kekerasan kultural yang dilegitimasi patriarki, kekerasan
struktural yang terwujud dalam hukum dan ekonomi yang tidak adil, serta
kekerasan langsung berupa pelecehan, pemerkosaan, hingga pembunuhan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data sekunder dan
menemukan bahwa bentuk-bentuk kekerasan tersebut saling memperkuat,
membentuk siklus ketidakadilan yang kompleks. Perempuan di Kongo tidak hanya
menjadi korban kekerasan, tetapi juga simbol dari kegagalan sistemik dalam
melindungi hak asasi manusia di tengah konflik yang terus berlangsung. | en_US |