Show simple item record

dc.contributor.authorUtomo, Muhammad Fitri Budi
dc.date.accessioned2025-07-18T06:24:04Z
dc.date.available2025-07-18T06:24:04Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57000
dc.description.abstractKata "halal" merupakan bahasa Arab yang berarti bahwa segala sesuatu dan tindakan yang diberikan izin oleh Syariah yaitu hukum Islam dan mengacu pada keyakinan Islam. Seperti yang kita ketahui bersama, umat Islam sangat sensitif dalam hal pola makan dan minum. Mengingat hal ini, subjek makanan halal sangat relevan dan perlu mendapat perhatian dari para peneliti. Ketersediaan makanan halal di Indonesia menjadi sangat penting, namun salah satu tantangan utama yang dihadapi semua produsen makanan adalah masalah mengamankan makanan dalam rantai pasokan. Isu mengenai konsumsi makanan selalu menjadi perdebatan, terutama mengenai status kehalalan makanan yang dikonsumsi. Dalam hal ini, mitigasi risiko dalam mengelola rantai pasokan makanan halal sangat penting bagi produsen makanan agar dapat dipahami dan diterapkan bagi mereka untuk memastikan kredibilitas dan kepercayaan terhadap konsumen Muslim. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan kosmetika (LPPOM) MUI sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi peredaran makanan di Indonesia telah mengeluarkan pedoman pemenuhan kriteria sistem jaminan halal (SJH). SJH adalah alat manajemen halal dengan menggunakan prinsip halalan toyyiban untuk menjaga kehalalan produk yang dimaksudkan untuk pasar yang mematuhi ajaran agama Islam. Ada 11 kriteria sistem jaminan halal, nah dari SJH ini lah dapat dijadikan pedoman untuk mencari titik kritis dalam rantai pasokan ayam joper halal. Titik kritis adalah titik dalam proses pengolahan yang dapat menyebabkan kehalalan bahan makanan menjadi haram. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan early warning system kepada pemangku kepentingan rantai pasok dengan pendekatan key risk indicator (KRI) sehingga dapat diambil tindakan mitigasi risiko untuk mengamankan rantai pasokan halal berdasarkan Halal Asurance System 23000. Dari penelitian ini ditemukan 6 KRI pada rantai pasok ayam joper halal dan memberikan usulan mitigasi risiko berupa alat pengecekan ayam tiren.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAyam Joperen_US
dc.subjectHalalen_US
dc.subjectKRIen_US
dc.subjectEarly Warningen_US
dc.titleSistem Peringatan Dini dalam Manajemen Rantai Pasokan Ayam Joper Halalen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20916014


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record