| dc.description.abstract | Latar
INTISARI
Belakang: Data Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa pada tahun 2018
prevalensi rata-rata gangguan jiwa di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami
peningkatan yang tinggi. peningkatan prevalensi ini mempengaruhi penggunaan obatobat psikofarmaka sebagai agen kuratif.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil penggunaan
psikofarmaka di puskesmas sekabupaten Sleman pada tahun 2021 berdasarkan
jenis obat dan kuantitas penggunaannya.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pengambilan data
secara retrospektif. Data diambil di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan
Obat dan Alat Kesehatan (POAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada
bulan April 2022, berupa data nama obat, bentuk sediaan, dan kuantitas
penggunaan perbulan selama tahun 2021. Data kemudian dianalisis menggunakan
metode Anatomical Therapeutic Chemical/Defined Daily Dose (ATC/DDD) dan
Drug Utilization 90% (DU 90%).
Hasil Penelitian: Terdapat 6 jenis obat psikofarmaka yang digunakan di seluruh
puskesmas di Kabupaten Sleman pada tahun 2021, yaitu diazepam, amitriptilin,
fluoksetin, haloperidol, klorpromazin, dan risperidon. Obat psikofarmaka yang
paling banyak digunakan adalah risperidon dengan kuantitas penggunaan 2,24
DDD/1000 penduduk. Obat psikofarmaka yang masuk dalam segmen DU 90%
yaitu risperidon, haloperidol, dan klorpromazin.
Kesimpulan: Terdapat 6 jenis psikofarmaka yang digunakan di seluruh
puskesmas di Kabupaten Sleman dan obat psikofarmaka dengan penggunaan
tertinggi adalah risperidon. | en_US |