Wacana Kebijakan Pencatatan Perkawinan Bagi Semua Agama di Kantor Urusan Agama: Analisis Konten Media Sosial
Abstract
Penelitian ini membahas dinamika wacana kebijakan pencatatan
perkawinan bagi semua agama di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan fokus
pada respons publik yang muncul di media sosial. Isu ini mencuat ketika Menteri
Agama RI mengusulkan perluasan fungsi KUA sebagai lembaga pencatat bagi
seluruh agama, yang kemudian memicu perdebatan luas di ruang digital.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tema-tema
wacana yang muncul dari respons masyarakat terhadap isu tersebut, dengan
menyoroti konstruksi ideologis, pertimbangan pragmatis, dan narasi kebijakan
negara. Data diperoleh dari kutipan-kutipan yang tersebar dalam pemberitaan
media daring (Website) yang merepresentasikan opini publik dari berbagai
perspektif dan Latar Belakang, yang kemudian dianalisis menggunakan perangkat
lunak NVivo untuk mengelompokkan temuan ke dalam tema-tema diskursif.
Narasi-narasi tersebut kemudian dianalisis secara tematik hingga menghasilkan
tiga kecenderungan wacana utama. Pertama, wacana ideologis yang berupaya
mempertahankan identitas simbolik KUA sebagai institusi keagamaan Islam.
Kedua, wacana pragmatis yang menekankan pentingnya keadilan akses dan
efisiensi layanan negara. Ketiga, wacana kebijakan yang mencerminkan arah
negara dalam mendorong semangat pluralisme dan moderasi beragama. Temuan
ini menunjukkan bahwa ruang digital, khususnya media pemberitaan daring,
menjadi arena penting dalam pertarungan wacana publik terhadap isu transformasi
fungsi KUA. Ketiganya saling bersaing membentuk opini publik yang kompleks
dan tidak seragam. Kesimpulannya, perdebatan di media sosial terkait kebijakan
Transformasi KUA mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan simbolik,
kebutuhan praktis, dan narasi negara. Temuan ini menegaskan pentingnya
pendekatan partisipatif dan komunikatif dalam merumuskan kebijakan publik
yang menyentuh wilayah sensitif antara agama dan negara.
Collections
- Islamic Law [939]
