| dc.description.abstract | Operasi Barkhane merupakan inisiatif kontra terorisme yang diluncurkan oleh Prancis pada
tahun 2014 di wilayah Sahel, mencakup negara-negara seperti Burkina Faso, Chad, Mali,
Mauritania dan Niger. Operasi ini bertujuan untuk menekan ancaman kelompok teroris dan
membantu pasukan Afrika dalam mengamankan wilayah mereka dan mencegah pembentukan
atau rekonstruksi tempat perlindungan yang aman bagi teroris. Keterlibatan militer Prancis di
Sahel didorong oleh tujuan strategis untuk mencegah penyebaran terorisme yang dapat
mengancam keamanan dalam negeri dan mengelola tantangan migrasi yang berpotensi
berdampak besar pada stabilitas politik dan sosial Prancis serta Uni Eropa. Penelitian ini
menganalisis kebijakan kontra terorisme Prancis dalam konteks Operasi Barkhane dari tahun
2014 sampai 2022. Pada penelitian ini penulis menggunakan teori kontra terorisme yang
dikemukakan oleh Paul R. Pillar yang terbagi menjadi 3 elemen yaitu Defensive Security,
Offensive Counterterrorist Operation, dan Law Enforcement and Military Force. Hasil penelitian
ini adalah kebijakan kontra terorisme Prancis melalui Operasi Barkhane diantaranya, penguatan
terhadap pangkalan militer, kerja sama menggalang bantuan dan kerja sama menggabungkan
kekuatan, intelijen, dan operasi militer yang dilakukan secara aktif. | en_US |