Implementasi Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani Kejahatan Lintas Batas Negara Perdagangan Manusia Berbasis Penipuan Online Terhadap WNI di Kamboja Tahun 2021-2023
Abstract
Perdagangan manusia merupakan kejahatan transnasional yang semakin marak
terjadi, kini di era globalisasi terdapat modus berbasis penipuan online yang
menargetkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan kerentanan WNI terhadap
perdagangan manusia berbasis penipuan online, serta ingin melihat implementasi
fungsi POLRI sebagai aparat negara dalam menangani kasus ini. Penulis
menggunakan kerangka konseptual Transnational Organize Crime dari Jay S.
Albanese dengan menggunakan analisis melalui salah satu indikator yaitu
Implementation of Government Action. Hasil dari penelitian menunjukkan
implementasi fungsi POLRI selaku aparat negara terlihat melalui 7 komponen dari
Implementation of Government Action dengan tiga fungsi utama POLRI yaitu
preemtif tindakan mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan
diimplementasikan dengan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya
kriminalitas. Lalu preventif tindakan pencegahan dini yang dilakukan POLRI
dengan cara mengantisipasi serta menanggulangi secara langsung berbagai kondisi
yang berisiko menimbulkan tindak kejahatan dan represif tindakan penegakan
hukum POLRI sebagai langkah akhir dalam mewujudkan keadilan dengan cara
pengumpulan bukti serta menjalankan proses penyelidikan.
Collections
- International Relations [914]
