| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemberdayaan perempuan di Indonesia
masih tergolong rendah pada tahun 2019 hingga 2022. Maraknya isu
pemberdayaan perempuan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti
faktor ekonomi, kemiskinan, dan kekerasan. Hal ini menarik perhatian
Organisasi Internasional yakni, UN Women. UN Women merespon isu tersebut
dengan mengeluarkan kerangka kerja RESPECT untuk meningkatkan
pemberdayaan perempuan. Penelitian ini dilandasi oleh teori International
Organization and Implementation oleh Joachim et al. (2007). Dilaksanakannya
penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kerangka RESPECT
oleh UN Women terhadap pemberdayaan perempuan di Indonesia, yang mana
dalam pengamatan ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil
dari penelitian ini menunjukan bahwa peran UN Women dalam mengatasi kasus
kekerasan seksual di Indonesia diaplikasikan melalui program-program UN
Women yang memiliki dampak yang cukup besar dalam mendorong
pemberdayaan perempuan di Indonesia. Negara tidak bisa menangani kasus ini
sendiri, sehingga negara membutuhkan bantuan dari luar seperti dari Organisasi
Internasional yang berkaitan, termasuk UN Women. Oleh karena itu, penelitian
ini menunjukan implementasi kerangka kerja RESPECT oleh UN Women
dengan menggandeng pemerintah serta stakeholder dalam meningkatkan
pemberdayaan terhadap perempuan di Indonesia. | en_US |