Strategi Advokasi Greenpeace Indonesia dalam menghadapi Deforestasi yang disebabkan Oleh Food Estate di Kalimantan Tengah Tahun 2020-2024
Abstract
Program Food Estate yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia pada periode
2020–2024 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo bertujuan untuk
memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, pelaksanaannya di lahan gambut
Kalimantan Tengah memunculkan isu serius berupa deforestasi, kerusakan
ekosistem, dan pelanggaran terhadap hak masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji peran Greenpeace Indonesia dalam menghadapi dampak negatif
program Food Estate, khususnya terkait deforestasi. Menggunakan pendekatan
strategi diffusion dari Sidney Tarrow yang membagi strategi menjadi difusi relasi
dan non-relasional, dalam penelitian ini menganalisis strategi advokasi yang
dilakukan Greenpeace Indonesia, baik melalui kerja sama dengan komunitas lokal
dan internasional maupun kampanye melalui media sosial. Temuan penelitian
menunjukkan bahwa Greenpeace Indonesia berperan aktif dalam membangun
kesadaran publik dan tekanan politik melalui aksi kampanye, publikasi laporan
investigasi, dan kerja sama dengan beberapa aktor. Strategi tersebut berhasil
meningkatkan perhatian masyarakat luas terhadap isu lingkungan. Greenpeace
Indonesia menyatakan bahwa Program Food Estate dianggap gagal, karena telah
merusak lingkungan, merampas hak masyarakat lokal, dan memusnahkan habitat
flora serta fauna.
Collections
- International Relations [914]
