| dc.description.abstract | Water Safety Plan (WSP) merupakan suatu pendekatan untuk menilai risiko
secara komprehensif dan pendekatan untuk manajemen risiko yang bertujuan
memastikan keamanan air minum yang mencakup tiap tahapan pasokan air,
mulai dari sumber sampai pelanggan. Tujuan pelaksanaan RPAM yaitu untuk
meningkatkan efisiensi dan mencapai efektifitas pelayanan air minum kepada
masyarakat dengan pencapaian terhadap aspek 2K (Kualitas dan Kuantitas)
Pada penelitian ini menggunakan metode pengambilan data yaitu observasi
lapangan dan wawancara dengan pengelola, serta pengujian sampel air (air baku
dan air minum). Tahapan analisis data dilakukan dengan menggunakan penilaian
risiko semi kuantitatif dengan matriks (5x5). Pada penilaian risiko awal yang
teridentifikasi terdiri dari 4 kategori sedang, dan 8 kategori rendah. Setelah
penerapan langkah-langkah pengendalian, terjadi perubahan distribusi risiko
menjadi 12 kategori rendah. Pengendalian yang dilakukan Perumda PDAM
Tirtamarta, seperti peningkatan prosedur operasional, optimalisasi pemeliharaan
infrastruktur, dan pengawasan kualitas air secara berkala efektif menurunkan
kemungkinan terjadinya peristiwa bahaya yang terjadi. Berdasarkan hasil
pengamatan dan penilaian risiko pada penerapan Water Safety Plan di Perumda
PDAM Tirtamarta unit Kotagede menunjukan bahwa secara keseluruhan
Perumda PDAM Tirtamarta unit Kotagede telah menerapkan WSP dengan baik,
namun masih terdapat empat kejadian risiko awal dengan tingkat risiko sedang
dan sudah dilakukan pengendalian secara efektif. | en_US |