Fikih Habib Abdullah Al-haddad dan Implementasinya pada Kompilasi Hukum Islam Indonesia (Studi Analisis Pencatatan Perkawinan)
Abstract
Kajian ini menjelaskan tentang fikih Habib Abdullah Al-Haddad dalam dinamika
pembaruan fikih Indonesia. Sebab selama ini penelitian-penelitian selalu
menampilkan tokoh ini sebagai ahli dakwah, pendidikan, tasawuf, sastra dan bukan
ahli fikih. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap sisi kefakihan Habib
Abdullah Al-Haddad sebagai seorang Mujaddid di masanya. Oleh karena itu,
penelitian ini menjadi penting untuk dapat mengetahui biografi, rihlah ilmiyah,
karya-karya, dan konsep-konsep pemikiran Habib Abdullah Al-Haddad khususnya
dalam bidang fikih. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan
topikal-tematik dan normatif-historis yang bersifat deskriptif analisis terhadap
relevansi fikih Habib Abdullah Al-Haddad dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)
sebagai capaian konkrit pembaruan fikih Indonesia. Hasil dari penelitian ini
menyatakan bahwa konsep fikih Habib Abdullah Al-Haddad yang dia namakan
dengan Ṭariqah Ahl al-Yamīn memiliki kesamaan prinsip dan konsep dengan KHI
yang cenderung solutif,elastis, dan egaliter dalam teori dan penerapannya yang
tidak terlalu idealis serta relatif mudah diaplikasikan oleh masyarakat muslim
Indonesia. Akan tetapi cakupan peraturan KHI hanya sebatas hukum perdata
keluarga Islam (Ahwal as-Syakhsiyah) dan hanya ditetapkan melalui INPRES
Nomor 1 Tahun 1991, sehingga belum termasuk sumber hukum dan tata urutan
peraturan perundang-undangan.
