Analisis Pengelolaan Limbah Medis Padat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Di Rsud Achmad Mochtar Kota Bukittinggi
Abstract
Latar Belakang: Permen LHK No. 56/2015 mengatur Tata Cara Pengelolaan
Limbah B3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pada observasi awal peneliti
mengamati beberapa hal yang belum sesuai dengan prosedur pengolahan limbah
medis yang baik di RSUD Achmad Mochtar.
Tujuan: Menganalisis pengolahan limbah medis padat B3 di RSUD Achmad
Mochtar
Metode Penelitian: Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, mengumpulkan data
melalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Komponen yang
diteliti meliputi aspek Input (Kebijakan, SDM, Dana, Sarana) dan proses
(Pengurangan/pemilahan, Penyimpanan, Pengangkutan, Pengolahan,
Penguburan, Penimbunan, Pengawasan). Pengolahan data dengan metoda
triangulasi sumber.
Hasil: Merujuk pada standar Permen LHK No 56 /2015, pada aspek Input
didapatkan SDM pengolah LB3 yang masih kurang sedangkan kebijakan sudah
ada serta dana pengolahan masih cukup, sarana sebagian besar sudah terpenuhi.
Dalam aspek Proses ditemukan limbah padat medis yang bercampur dengan non
medis, pemilahan belum maksimal, penyimpanan dan pengangkutan sudah
sesuai. Proses penimbunan, pembakaran dan pengolahan akhir limbah tidak
dilaksanakan di Rumah Sakit. Pengawasan oleh Dinas LH Kota dinilai cukup baik
Kesimpulan: Analisis pengelolaan limbah medis padat B3 di RSUD Achmad
Mochtar Kota Bukittinggi sebagian besar sudah sesuai Permen LHK 56/2015
Collections
- Medical Education [2958]
