• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Hipospadia di Indonesia

    Thumbnail
    View/Open
    20421109.pdf (1.421Mb)
    Date
    2025
    Author
    Sya‘bana, Maghfirotu Ulya
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini membahas tinjauan hukum positif Indonesia dan hukum Islam lewat kasus hipospadia yang dialami seorang Aprilio Manganang, mantan atlet nasional yang mengalami ketidakjelasan jenis kelamin akibat kondisi medis tersebut. Hipospadia adalah kelainan genetik pada organ alat kelamin yang menimbulkan implikasi hukum, utamanya pada kaitannya status identitas, hak keperdataan, dan keabsahan pernikahan. Dalam hukum positif satu-satunya dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 56 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Namun, ketentuan ini belum secara khusus mengatur penetapan jenis kelamin akibat kondisi biologis seperti hipospadia. Oleh karena itu, peneliti ingin menunjukkan belum hadirnya pemerintah dalam mengatur kasus hipospadia dan menyarankan agar seseorang dengan hipospadia dapat melakukan operasi pengobatan sebelum melakukan pernikahan. Peneliti dalam melakukan penelitian menggunakan pola pendekatan yuridis, normatif, dan comperative , maka penelitian secara menyeluruh dalam meninjau dan bisa dikritisi dari berbagai segi. Peneliti dengan melakukan analisis hukum positif operasi kelamin,analisis hukum islam tentang operasi kelamin, dan analisis syariat pernikahan untuk kasus hipospadia dalam sisi hukum positif perkawinan dan hukum islam perkawinan. Serta juga urgensi penyempurnaan alat kelamin untuk kasus hipospadia di aspek kedokteran dan aspek sosial. Hasil penelitian ini adalah belum adanya hukum yang mendasari secara khusus dalam kasus yang diangkat. Dan sedangkan dalam melakukan pernikahan sangat diperlukan kejelasan alat kelamin dan apabila mengalami kondisi kurang sempurna maka terlebih dahulu menyempurnakan alat kelamin. Penyempurnaan ini juga didukung dari berbagai aspek seperti aspek kedokteran atau kesehatan, aspek sosial dan terutama aspek agama.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/55662
    Collections
    • Islamic Law [996]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV