Show simple item record

dc.contributor.authorYusuf, Febri Rayhan
dc.date.accessioned2025-05-09T03:00:25Z
dc.date.available2025-05-09T03:00:25Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55660
dc.description.abstractDispensasi kawin akan diberikan jika terdapatnya alasan yang medesak atau darurat seperti terjadinya kehamilan diluar nikah bagi pihak perempuan, namun pada perkara 86/Pdt.P/2023/PA.YK ditemukan bahwa pemohon menginginkan dispensasi kawin untuk anaknya. Pada perkara ini tidak terdapatnya alasan mendesak atau darurat yang mengharuskan Hakim untuk memberikan dispensasi kawin kepada pemohon, namun pada putusan akhir yang diberikan oleh hakim adalah mengabulkan dan memberikan dispensasi kawin kepada pemohon, hal tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku bahwa dispensasi kawin diberikan jika memiliki alasan medesak atau darurat seperti terjadinya kehamilan diluar nikah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan makna alasan medesak atau darurat dan alasan hakim dalam memutuskan dispensasi kawin pada perkara 86/Pdt.P/2023/PA.YK. penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dan pendekatan normatif-yuridis yang berdasarkan terhadap analisis hukum dan pertimbangan hakim. Hasil penelitian ini menunjukkan alasan hakim menerima dispensasi kawin dikarenakan jika tidak diberikan dispensasi kawin akan menimbulkan kemudharatan yang besar dan putusan tersebut berdasarkan pertimbangan dengan melihat pada hukum yang berlaku.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDispensassi Kawin Kurang Umuren_US
dc.subjectAlasan Mendesak atau Daruraten_US
dc.subjectHakimen_US
dc.titlePertimbangan Hakim Terhadap diterimanya Permohonan Dispensasi Kawin (Studi Kasus Nomor 86/pdt.p/2023/pa.yk di Pengadilan Agama Yogyakarta)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421121


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record