| dc.description.abstract | Perkawinan merupakan suatu cara untuk membuat hubungan antara pria dan
wanita menjadi legal dimata hukum dan sah secara agama. Namun melihat kondisi
saat ini banyak orang atau para anak muda yang enggan melaksanakan hubungan
perkawinan. Tentunya ada banyak hal yang membuat orang-orang belum siap untuk
menikah. Diantaranya yaitu perubahan mentalitas atau pola pikir pada pria ataupun
wanita yang memiliki banyak tujuan yang ingin dicapai seperti pendidikan, karier dan
prestasi. Sehingga mendorong kaum muda untuk lebih menunda menikah. Selain itu
dampak sosial seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga serta perselingkuhan
juga turut membuat banyak orang merasa trauma bahkan takut untuk menikah. Inilah
yang membuat angka perkawinan menjadi menurun dari tahun ke tahun. Di wilayah
Yogyakarta terkhusus KUA Depok Sleman juga mengalami angka penurunan
perkawinan yang signifikan di tahun 2023 di mulai dari masa pandemi sampai pasca
pandemi. Lalu mengapa angka perkawinan di KUA Depok Kab. Sleman cenderung
menurun di tahun 2023 dan apa saja faktor-faktor utama yang menyebabkan
penurunan angka perkawinan di KUA Depok Kab. Sleman terkait hal tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan
pendekatan normatif deskriptif. Wawancara, dan dokumentasi terkait pencatatan
perkawinan di KUA Depok Sleman tahun 2023. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa angka perkawinan KUA Depok cenderung menurun dikarenakan pengaruh
pandemi bahkan pasca pandemi pun semakin drastis jumlah perkawinan di KUA.
selain itu faktor yang mempengaruhi penurunan angka perkawinan yaitu; globalisasi,
perceraian, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, pandemi covid-19,
implementasi UU Nomor 16 Tahun 2019, kawin tidak tercatat, dan status perkawinan. | en_US |