Show simple item record

dc.contributor.authorAzaria, Shalum Anjani
dc.date.accessioned2025-04-30T08:35:16Z
dc.date.available2025-04-30T08:35:16Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55459
dc.description.abstractTerorisme di Jammu dan Kashmir telah berlangsung sejak tahun 1989 karena kegagalan pemerintahan dan demokrasi di India. Berdasarkan data statistik oleh SATP (South Asia Terrorism Portal) terorisme di Jammu dan Kashmir tertinggi pada tahun 2001 karena dampak dari serangan teroris di Amerika Serikat pada 11 September 2001 semakin mengobarkan semangat bagi anggota teroris di Jammu dan Kashmir. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah India untuk memerangi terorisme di Jammu dan Kashmir dan sempat membaik hingga 2018 kembali meninggi dan berangsur-angsur menurun hingga 2023. Pada penelitian ini penulis akan menjelaskan bagaimana upaya kontra terorisme Pemerintah India dalam merespon ancaman teror tersebut, dalam konsep kontra terorisme oleh Paul R. Pillar yang meliputi 3 elemen (Defensive Security, Offensive Counterterrorist Operations, dan Law Enforcement and Military Force). Hasil penelitian ini menunjukkan tiga elemen kontra terorisme Pemerintah India, penguatan terhadap keamanan publik dan keamanan negara, penguatan diplomasi dan intelijen, dan penjatuhan hukuman pidana bagi para pelaku teroris.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPemerintah Indiaen_US
dc.subjectJammu dan Kashmiren_US
dc.subjectUpaya Kontra Terorismeen_US
dc.subjectKelompok Terorisen_US
dc.subjectPeristiwa Terorismeen_US
dc.titleUpaya Kontra Terorisme Pemerintah India Terhadap Peristiwa Terorisme di Jammu dan Kashmir 2018-2023en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21323302


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record