Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan Akibat Pajanan Karbon Monoksida (CO) Pada Polisi Lalu Lintas di Polresta Yogyakarta
Abstract
Pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar kendaraan bermotor menghasilkan
gas dan partikel yang mencemari udara. Salah satu gas buang dari kendaraan
bermotor yang sangat berbahaya adalah karbon monoksida. CO juga menjadi gas
buang kendaraan bermotor yang paling banyak dihasilkan yaitu sekitar 71%. Salah
satu pekerjaan yang berisiko terpapar adalah polisi lalu lintas karena bertugas
melaksanakan penertiban dan manajemen operasional lalu lintas. Maka perlu
dilakukan penilaian risiko paparan gas CO dari kendaraan bermotor kepada Polisi
Lalu Lintas. Pada penelitian ini dilakukan pengukuran kualitas udara di pos polisi
Polresta Yogyakarta dengan menggunakan parameter CO dan akan dilakukan
Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL). Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi kondisi udara di lingkungan kerja dengan parameter CO dan
dibandingkan Nilai Ambang Batas (NAB) pada PERMENAKERTRANS Nomor 5
tahun 2018 dan menentukan tingkat risiko yang disebabkan oleh tingkat paparan
kadar CO di dalam pos polisi Polresta Yogyakarta. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode kuantitatif dengan observasi karna penelitian ini
memaparkan nilai konsentrasi gas CO yang dibandingkan dengan NAB dan
dilakukan perhitungan ARKL terhadap petugas. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa konsentrasi CO di seluruh pos polisi dikategorikan aman
karena masih dibawah nilai NAB. Nilai rata-rata tertinggi CO terdapat pada PP1
weekdays sebesar 3,73 mg/m3 dan hasil ARKL yang didapatkan bahwa seluruh
reponden dikategorikan tidak berisiko dalam jangka waktu realtime maupun
lifetime sehingga tidak diperlukan manajemen dan komunikasi risiko sebagai
langkah lanjut penanganan ARKL.
Collections
- Environmental Engineering [1887]
