Regulasi Emosi Sebagai Mediator Hubungan Self Compassion dengan Distres Psikologis Pada Emerging Adulthood
Abstract
Distres psikologis adalah ketidakstabilan kondisi individu yang berakibat pada masalah emosi, kognitif,
perilaku. Distres psikologis dapat dirasakan oleh siapa saja termasuk emerging adulthood. Pada tahap
perkembangan ini tugas individu semakin kompleks mulai dari menentukan pilihan hidup, sampai pada
memenuhi tuntutan lingkungannya sehingga tidak semua emerging adulthood mampu memenuhi tugas
perkembangan ini yang menyebabkan munculnya distres psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk
melihat regulasi emosi sebagai mediator hubungan self compassion dengan distres psikologis pada
emerging adulthood. Hipotesis dalam penelitian ini adalah regulasi emosi sebagai mediator hubungan
self compassion dengan distres psikologis pada emerging adulthood. Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif dengan model hubungan tiga variabel yang akan dianalisis menggunakan uji analisis mediasi.
Instrumen yang dipakai dalam penelitian ini adalah SCS for Youth untuk mengukur self compassion, ERQ
untuk mengukur regulasi emosi, dan K10 untuk mengukur distres psikologis. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis mediasi menggunakan bantuan software JASP versi 0.19.1.
Hasill penelitian menunjukkan bahwa regulasi emosi mampu menjadi mediator parsial hubungan self
compassion dengan distres psikologis pada emerging adulthood dengan nilai estimate -0.016 dan nilai p
<0.001. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi self compassion maka akan semakin tinggi regulasi
emosi yang akan berpengaruh pada tingkat distres psikologis emerging adulthood.
Collections
- Master of Psychology [494]
