Kemitraan Peternak Ayam Ras Petelur di Kec. Pajangan, Kab. Bantul Perspektif Syirkah dalam Fikih Muamalah
Abstract
Kemitraan merupakan suatu kegiatan usaha yang menyertakan dua orang atau
lebih untuk menjalankan usaha dengan maksud meraih keuntungan dengan adil.
Studi ini menelaah bagaimana konsep dan aplikasi kerjasama yang sudah
diimplementasikan pada peternak ayam ras petelur di Kecamatan Pajangan,
Kabupaten Bantul dan bagaimana praktek kerjasama dari pespektif syirkah
musyarakah dalam fiqih muamalah. Studi ini menerapkan metode kualitatif
dengan jenis deskriptif. Pengambilan informan dalam studi ini dengan
memanfaatkan metode purposive sampling. Sementara itu, data dikumpulkan
dengan menerapkan metode wawancara dengan teknik triangulasi sumber data
yakni data yang direduksi, disajikan, dan terakhir ditentukan kesimpulannya.
Selain itu, studi ini juga melakukan uji pada keabsahan data yang didapatkan
dengan melakukan perbandingan informasi dengan data sekunder juga dengan
data yang sesuai. Dari temuan analisa disimpulkan bahwa peternak ayam ras
petelur di Dusun Kabrokan Kulon menggunakan akad syirkah musyarakah yang
sesuai dengan fiqih muamalah. Dimana peternak dengan mitra merasakan
keuntungan yang adil dari transaksi jual-beli yang telah terjalin selama ini.
