| dc.description.abstract | LIMS atau Laboratory Information Management System perangkat lunak yang dirancang
khusus untuk membantu laboratorium dalam mengelola data dan informasi secara efisien. Fungsi
utama LIMS mencakup pengelolaan data pengujian, pemantauan alur kerja laboratorium, serta
proses pelaporan hasil yang terintegrasi. Penerapan Laboratory Information Management System
(LIMS) memiliki peran yang krusial dalam mendukung laboratorium untuk memenuhi persyaratan
ISO/IEC 17025. ISO/IEC 17025 adalah standar internasional yang mengatur persyaratan
kompetensi laboratorium. Ruang lingkupnya mencakup manajemen mutu laboratorium, validasi
metode, dan pelaporan hasil. LIMS yang dibanguun di PUSFID UII secara khusus adalah untuk
mendukung proses penerapan Klausul 7.1 tentang kaji ulang permohonan. Klausul 7.1 dalam
ISO/IEC 17025 mengatur proses kaji ulang permohonan, tender, dan kontrak untuk memastikan
bahwa laboratorium mampu memenuhi persyaratan teknis, sumber daya, dan hasil yang
diharapkan. Proses ini bertujuan untuk menjaga keandalan dan kompetensi laboratorium dalam
memberikan layanan pengujian. Sistem LIMS yang dikembangkan berhasil mendukung proses
kaji ulang permohonan sesuai Klausul 7.1 ISO/IEC 17025. Sistem ini mempermudah laboratorium
untuk melakukan dokumentasi pendaftaran uji laboratorium, penerimaan dan serah terima barang
bukti, dan hasil uji laboratorium. | en_US |