Tradisi Kalosara dalam Perkawinan Suku Tolaki di Kecamatan Moramo: Perspektif Tokoh Adat dan Ulama
Abstract
Penelitian ini berfokus kepada sebuah adat istiadat yang ada di masyarakat
Tolaki, Sulawesi Tenggara yaitu Kalosara. Sebuah adat yang telah lama
dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat suku Tolaki. Adat Kalosara
juga masuk kedalam adat perkawinan, dengan salah satu ciri khasnya yaitu
sebuah lingkaran yang berasal dari 3 buah rotan yang dibentuk menjadi
sebuah lingkaran. Dengan lingkungan masyarakat yang mayoritas beragam
Islam membuah penelitian menjadi tertarik untuk melihat dari segi hukum
islam. Sehingga penelitian ini berfokus pada tradisi Kalosara dalam
perspektif hukum Islam. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum
normatif, yang mana ini dilakukan untuk menemukan objek yang ada
berdasarkan fakta lapangan serta dari penelitian yang ada sebelumnya, dan
dihubungkan dengan rumusan masalahn yang merujuk kepada hukum Islam.
Dengan tujuan utamanya yaitu mengupas secara mendetail terkait adat
pernikahan Kalosara dengan sudut pandang Islam. Apakah yang dilakukan
oleh masyarakat Tolaki dalam Kalosara sudah sesuai dengan aturan Islam,
dari cara akad, rukun, hingga syarat dalam pernikahn yang telah ditentukan
dalam agama Islam.
Collections
- Islamic Law [923]
