| dc.description.abstract | Latar Belakang: Sistem rujukan pelayanan kesehatan adalah penyelenggaraan
pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab
pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal. Dalam
melaksanakan rujukan, puskesmas berfungsi sebagai gatekeeper atau Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP). Berdasarkan data BPJS, pada tahun 2014
persentase puskesmas yang melakukan rujukan ke rumah sakit tercapai 55%,
dalam hal ini berarti puskesmas gagal menjadi tempat pelayanan penyakit tingkat
dasar. Hasil penilaian dan pemantauan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan,
semua pasien yang dirujuk di rumah sakit 63,8% dari mereka sakit tanpa rujukan,
yang berarti harus ditangani oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP).
Tujuan Penelitian: Mengetahui karakteristik kasus pasien non spesialistik yang
dirujuk di Puskesmas Secang I, Kabupaten Magelang
Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif.
Data diperoleh dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi untuk
mengamati secara langsung pelayanan kesehatan di Puskesmas Secang I
Hasil Penelitian: Pelaksanaan rujukan di Puskesmas Secang I secara
keseluruhan sudah terlaksana dengan baik. Rujukan Non spesialistik berada di
angka 0,03% menunjukkan puskesmas memenuhi komitmen dalam pelayanan
kesehatan. Kasus rujukan terbanyak yang dirujuk adalah Diabetes Miletus tipe 2
dengan komplikasi dikarenakan pasien yang sudah menunjukkan adanya
keterlibatan organ lain akibat diabetes yang memberat.
Simpulan: Rujukan non spesialistik di Puskesmas Secang I dipengaruhi oleh
beberapa faktor, seperti kemampuan tenaga kesehatan, ketersediaan sarana dan
prasarana, pedoman undang-undang, serta komitmen dengan BPJS. Faktor lain
yang juga berpengaruh adalah tenaga kesehatan kurang memahami kode ICD-10
sehingga sering terjadi kesalahan input data. | en_US |