Hubungan Antara Pengguna Zat Adiktif dengan Perilaku Kekerasan Pada Anak di RSJ Grhasia Tahun 2018-2022
Abstract
Latar Belakang: Zat adiktif adalah bahan yang menyebabkan adiksi atau
ketergantungan yang membahayakan kesehatan penggunanya. Di Indonesia,
maraknya penggunaan zat adiktif menjadi ancaman bagi masyarakat terkait dampak
negatifnya untuk pengguna maupun orang yang berinteraksi dengan pengguna,
khususnya dalam lingkup sosial dan keluarga. Berdasarkan data Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (KemenPPPA), pada tahun 2022
tercatat sebanyak 27.592 kasus kekerasan yang mayoritas dilakukan oleh orang
dewasa (47%) dan remaja usia 18-24 tahun (17.3%). Jumlah tersebut meningkat sejak
tahun 2018 yang semula sebanyak 21.642 kasus.
Tujuan Penelitian: Untuk mengetahui hubungan antara pengguna zat adiktif pada
anak dengan perilaku kekerasan di RSJ Grhasia Yogyakarta tahun 2018-2022.
Metode Penelitian: Penelitian ini adalah penelitian observasional analitik dengan
desain cross sectional. Subjek penelitian ini adalah seluruh data rekam medis
pengguna zat adiktif pada anak yang diperiksa di RSJ Grhasia pada tahun 2018
hingga 2022 yang memenuhi syarat kriteria inklusi dan eksklusi. Analisis statistik data
menggunakan uji korelasi pearson.
Hasil Penelitian: Didapatkan 17 kasus kekerasan dengan mayoritas pelaku berusia
11-18 tahun, yaitu sebanyak 14 kasus dan mayoritas pengguna berjenis kelamin laki-
laki berjumlah 16 kasus. Hasil uji spearman rank test menunjukkan hasil terdapat
pengaruh yang bermakna antara usia dengan perilaku kekerasan anak, dengan
kekuatan korelasi sedang dan arah korelasi yang searah (p= 0.553) dan terdapat
pengaruh yang bermakna antara jenis kelamin dengan perilaku kekerasan anak,
dengan kekuatan korelasi sangat lemah dan arah korelasi yang searah (p = 0.069).
Kesimpulan: Terdapat korelasi searah dengan kekuatan sedang (p= 0.553) antara
usia dengan perilaku kekerasan anak. Hal ini berarti semakin meningkat usia, maka
semakin besar potensi untuk melakukan kekerasan. Terdapat korelasi searah dengan
kekuatan sangat lemah (p = 0.069) antara jenis kelamin dengan perilaku kekerasan
anak. Meskipun lelaki memiliki potensi lebih besar untuk melakukan kekerasan
daripada perempuan.
Collections
- Medical Education [2954]
