Analisis Upaya Pemenuhan Capaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar di Puskesmas Pakem
Abstract
Latar Belakang: Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan tentang mutu
pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah untuk pelayanan ke
seluruh masyarakat secara minimal salah satunya pelayanan di Puskesmas
Pakem. Indikator SPM memiliki target yang telah ditentukan oleh Menteri
Kesehatan RI, yaitu 100%. Provinsi DIY sampai saat ini masih belum mencapai
target yang telah ditetapkan. Capaian program SPM usia pendidikan dasar di
Puskesmas Pakem sampai tahun 2022/2023 masih ada di angka 80%.
Tujuan Penelitian: Menganalisis upaya pemenuhan capaian standar pelayanan
minimal kesehatan usia pendidikan dasar di Puskesmas Pakem.
Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif dengan
desain studi kasus. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan
dengan pendekatan deskriptif dan isi (content analysis). Data diperoleh dengan
wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi untuk mengevaluasi
pelaksanaan SPM usia pendidikan dasar di Puskesmas Pakem.
Hasil Penelitian: Pelaksanaan program SPM usia pendidikan dasar di
Puskesmas Pakem secara keseluruhan sudah terlaksana dengan baik meskipun
capaian target pada siswa SD dan SMP masih di angka 84,18%. Pelaksanaan
program SPM usia pendidikan dasar di Puskesmas Pakem didukung oleh sumber
daya manusia, pendanaan yang tercukupi, sarana prasarana yang baik, dan
pedoman atau SOP untuk menjadi acuan pelaksanaan. Seluruh petugas program
yang terlibat bekerja dengan baik dalam pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi
program.
Simpulan: Capaian SPM usia pendidikan dasar di Puskesmas Pakem dipengaruhi
oleh beberapa faktor, seperti sumber daya manusia, pendanaan yang cukup,
ketersediaan sarana dan prasarana, dan pedoman pelaksanaan yang digunakan.
Selain itu, tingkat capaian program ini sangat dipengaruhi oleh minat dan motivasi
siswa dalam mengikuti program terutama skrining kesehatan.
Collections
- Medical Education [2954]
