verifikasi Metode Penentuan Besi dalam Contoh tanah dari TPA Piyungan Yogyakarta
Abstract
Telah dilakukan penelitian terhadap tanah pada tempat pembuangan akhir Piyungan dengan parameter besi. Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui adanya pencemaran tanah akibat buangan seperti sampah elektronik Parameter pengujian tanah pada TPA adalah konsentrasi besi dalam tanah yang diukur menggunakan spektrofotometri serapan atom. Prinsip analisis besi yaitu logam besi dalam bentuk senyawa organik dan anorganik yang tidak larut dalam air (tidak dalam elemen silikat) didestruksi dengan campuran asam nitrat dan hidrogen peroksida hingga membentuk logam yang terlarut kemudian diuji menggunakan spektrometri serapan atom nyala. Hasil dari penentuan verifikasi metode SNI 8910-2021 diperoleh nilai linieritas koefisien korelasi sebesar 0,996, limit deteksi 2,24 mg/L limit kuantifikasi 7,48 mg/L, nilai %RSD sampel dalam dan luar area TPA sebesar 1,15% dan 5,50%, nilai %R diperoleh pada sampel dalam TPA 108,88 % dan pada sampel luar TPA 87,98%, nilai estimasi ketidakpastian sampel bagian luar diperoleh 3437,90 mg/Kg +128,75 mg/Kg dan sampel bagian dalam area TPA diperoleh 1435,28 mg/Kg ± 1011,70 mg/Kg. Kadar Fe dalam tanah yang terdapat pada TPA Piyungan tidak masuk pada rentang yang dipersyaratkan SNI 8910-2021.
Collections
- Chemical Analyst [440]
