| dc.description.abstract | Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi seluruh
umat muslim yang mampu dan berakal. Indonesia merupakan salah satu negara
dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, masyarakat
Indonesia memiliki minat yang tinggi untuk melaksanakan ibadah haji. Namun,
kuota haji yang diberikan kepada Indonesia belum bisa memenuhi permintaan yang
tinggi di Indonesia. Jemaah haji harus menunggu belasan hingga puluhan tahun
untuk berangkat ke Tanah Suci setelah mendaftar. Perlu dilakukan diplomasi yang
kuat oleh pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Arab Saudi dalam permintaan
penambahan kuota haji untuk mengurangi masa tunggu ibadah haji sampai jumlah
tambahan kuota haji dapat dinilai memuaskan. Pada tahun 2024, Indonesia berhasil
mendapatkan pemberian kuota haji terbesar sejumlah 20.000 kuota tambahan.
Pencapaian ini merupakan upaya diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah
Indonesia terhadap Arab Saudi. Dalam penelitian ini, penulis bermaksud untuk
menganalisis langkah-langkah diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah
Indonesia dalam permintaan penambahan kuota haji tahun 2017-2024, berdasarkan
pada tiga tahap diplomasi menurut teori dari G.R. Berridge. | en_US |