| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan Qanun tersebut
terhadap pengembangan perbankan syariah di Aceh. Latar belakang penelitian ini
berfokus pada pentingnya regulasi yang mendukung sistem keuangan syariah di
Aceh, yang dikenal dengan identitas keislamannya. meskipun Qanun Nomor 11
Tahun 2018 telah diimplementasikan, pelaksanaannya masih terhambat oleh
berbagai kendala, seperti peralihan model bisnis dari sistem konvensional ke
syariah dan kurangnya pemahaman karyawan mengenai prinsip-prinsip ekonomi
syariah. Rencana revisi Qanun yang diusulkan mencerminkan fleksibilitas
kebijakan publik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian
ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan utama, pertama apa dampak
penerapan Qanun terhadap pengembangan lembaga perbankan. Kedua, bagaimana
perubahan strategi bisnis dan operasional perbankan setelah Qanun diberlakukan.
Dan yang terakhir bagaimana implementasi Qanun ini dalam konteks daerah
otonomi khusus Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan
pendekatan studi kasus, yang melibatkan wawancara mendalam dengan informan
dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dan stakeholder terkait. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa penerapan Qanun ini telah mendorong lembaga perbankan
untuk beralih ke sistem syariah, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta
menciptakan produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. Selain
itu, perubahan strategi bisnis dan operasional yang dilakukan oleh lembaga
perbankan menunjukkan adaptasi yang baik terhadap regulasi baru. Penelitian ini
juga mengidentifikasi tantangan dalam implementasi Qanun, terutama dalam
meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa
Qanun berfungsi sebagai landasan hukum yang jelas untuk pengembangan lembaga
perbankan syariah di Aceh. Dukungan dari pemerintah daerah dan kolaborasi
dengan lembaga keuangan syariah telah menciptakan ekosistem yang kondusif bagi
pertumbuhan ekonomi syariah. Upaya lebih lanjut dalam meningkatkan literasi
keuangan masyarakat diperlukan agar dapat memanfaatkan layanan perbankan
syariah secara optimal. | en_US |