Analisis Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Gedung Bertingkat (Studi Kasus Penggunaan Alat Pelindung Diri Pada Paket Pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren Provinsi Jawa Tengah II TA. 2022)
Abstract
Pemerintah Indonesia tengah melaksanakan proyek konstruksi untuk menunjang kebutuhan
infrastruktur, meski diiringi dengan tingginya angka kecelakaan kerja, terutama di sektor konstruksi.
Infrastruktur Indonesia berada di peringkat 50 dari 141 negara, tertinggal dibanding negara ASEAN
lainnya. Kementerian PUPR, melalui BPIW, bertanggung jawab atas penyediaan infrastruktur,
namun pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja masih kurang, menyebabkan tingginya
angka kecelakaan. Banyak pekerja tidak patuh dalam penggunaan APD karena kurangnya
pengetahuan, pelatihan, dan pengawasan. Penelitian ini menganalisis penerapan K3 dalam proyek
konstruksi, khususnya kepatuhan penggunaan APD, untuk mengidentifikasi kendala dan
meningkatkan keselamatan kerja. Studi literatur, penyusunan metode pengambilan data, dan
pengumpulan data primer (wawancara langsung) serta data sekunder digunakan dalam penelitian
ini. Lokasi penelitian meliputi lima lokasi pembangunan rumah susun pondok pesantren di Provinsi
Jawa Tengah TA 2022. Metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis dan teori grounded
digunakan untuk memahami penerapan K3 dan kepatuhan penggunaan APD di proyek konstruksi.
Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara langsung dengan responden, sedangkan
data sekunder dari dokumen instansi terkait. Analisis data dilakukan secara interaktif dengan reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tingkat penerapan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) pada proyek konstruksi gedung bertingkat di Paket Pembangunan Rumah Susun Pondok
Pesantren Provinsi Jawa Tengah II TA 2022 masih tergolong rendah. Rata-rata penerapan APD
keseluruhan hanya 39,445% masuk dalam Indikator Rendah (0%-40%) yang menunjukkan tingkat
kepatuhan yang rendah juga.
