Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Beli Konsumen Terhadap Makanan Halal (Studi Kasus pada Masyarakat Muslim di Pulau Bali)
Abstract
Bagi umat Islam mengkonsumsi atau menggunakan produk halal sangatlah penting
untuk dilakukan khususnya untuk produk makanan dan minuman. Meski Indonesia memiliki
jumlah penduduk beragama Islam sebagai mayoritas penduduk bukan berarti semua
penduduk Indonesia merupakan masyarakat beragama Islam. Salah satu daerah yang
memiliki agama mayoritas selain Islam adalah di pulau Bali. Meski demikian tetap saja di
Bali membutuhkan produk konsumsi atau makanan dan minuman halal untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat Bali yang beragama Islam. Maka dibuatlah penelitian mengenai
faktor-faktor yang mempengaruhi minat beli konsumen terhadap makanan halal. Penelitian
dilakukan guna mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi minat beli masyarakat Bali
terhadap produk makanan dan minuman halal.Faktor-faktor tersebut adalah kesadaran halal,
kepercayaan agama, sertifikasi halal dan pemasaran halal.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kuantitatif dengan objek penelitian di pulau
Bali. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Islam di Bali
yang bukan merupakan pendatang ataupun turis, namun memang seseorang yang telah
tinggal dan menetap di Bali lebih dari 3 tahun dan telah memiliki KTP Bali.Penentuan
sampel pada penelitian yang dilakukan menggunakan metode purpossive sampling.
Perhitungan sampel dilakukan dengan formula jumlah variabel penelitian dikali 20 sehingga
diperoleh 100 sampel. Pengumpulan data dilakukan dengan kuisoner skala likert 1-5. Metode
analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan alat statistik SPSS dengan uji
hipotesis menggunakan uji t dan uji f.
Hasil yang diperoleh adalah bahwa semua responden beragama Islam sehingga
memiliki kesadaran halal yang baik, namun tingkat kepatuhan beragama setiap orang
berbeda-beda hal tersebut yang mengakibatkan kepercayaan beragama tidak memberikan
pengaruh signifikan terhadap minat beli makanan halal dibandingkan dengan kesadaran halal.
Dalam pemasaran halal masih terdapat perilaku masyarakat yang tidak memperhatikan
tentang cara pemasaran yang dilakukan dan cenderung menikmati hasil pemasaran yang
kemudian membuat pemasaran halal tidak memberikan pengaruh positif yang signifikan
terhadap minat beli makanan halal. Sertifikasi halal memberikan kepercayaan lebih terhadap
suatu produk yang dianggap halal kepada masyarakat sehingga dapat memberikan pengaruh
positif yang signifikan terhadap minat beli makanan halal di Bali.
