| dc.description.abstract | Rencana keselamatan konstruksi bertujuan untuk mengidentifikasi risiko
yang mungkin terjadi pada suatu proyek konstruksi dan merencanakan tindakan
untuk mencegah, meminimalkan, atau menanggulangi risiko-risiko. Penelitian
ini bertujuan untuk mengidentifikasi: (1) tingkat penerapan rencana keselamatan
konstruksi pada proyek konstruksi; (2) risiko kecelakaan konstruksi yang terjadi
pada proyek konstruksi; dan (3) pengaruh tingkat penerapan risiko keselamatan
konstruksi terhadap keselamatan konstruksi. Hasil penelitian di ketahui bahwa
(1) tingkat penerapan RKK pada proyek Pembangunan Gedung IBS dinyatakan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut sudah sesuai
dengan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 sebesar 84,8% berdasarkan hasil uji
korelasi. (2) Risiko kecelakaan konstruksi yang terjadi pada proyek proyek
Pembangunan Gedung IBS (DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB, Sub Bidang
Penguatan Sistem Kesehatan, Menu Kegiatan Pemenuhan Layanan Unggulan
Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) mencakup pekerjaan struktur atas
beton bertulang yang dianalisa melalui 10 ketentuan pokok diantaranya
menerapkan kebijakan K3 dan menjamin komitmen terhadap penerapan Sistem
Manajemen K3; kebijakan K3 yang dinyatakan secara tertulis; tersedia sumber
daya yang memadai; adanya tinjauan awal kondisi K3; merencanakan
pemantauan kebijakan, tujuan dan sasaran penerapan system manajemen K3;
adanya perencanaan tentang identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian
resiko; adanya pemahaman terhadap peraturan perundangan dan persyaratan
lainnya yang berkaitan dengan K3; adanya penetapan tujuan dan sasaran
kebijakan dalam bidang K3; adanya indikator kinerja K3 yang dapat diukur; dan
adanya perencanaan awal dan perencanaan kegiatan yang sedang berlangsung.
(3) Ada pengaruh antara tingkat penerapan rencana keselamatan konstruksi
terhadap risiko kecelakaan konstruksi pada proyek konstruksi. Hal ini
ditunjukkan dari nilai r hitung lebih besar dari nilai r tabel (0,848>0,521) dan
nilai signifikansi sebesar 0,002 kurang dari 0,05 (0,002<0,05). Artinya, semakin
konsisten penerapan RKK maka semakin kecil tingkat risiko kecelakaan
konstruksi proyek. Sebaliknya, semakin tidak konsisten penerapan RKK maka
semakin besar tingkat risiko kecelakaan konstruksi proyek. | en_US |