• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tawkil Qobul Nikah (Studi Kasus di KUA Kecamatan Salam Kabupaten Magelang)

    Thumbnail
    View/Open
    17421123.pdf (2.308Mb)
    Date
    2023
    Author
    Pertiwi, Arung Bella
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pernikahan merupakan suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia. Pernikahan dapat dikatakan sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat dalam pernikahan, salah satu rukun nikah yang harus dipenuhi yaitu ijab dan qabul. Terkadang ada orang yang ingin melaksanakan pernikahan, namun terkendala beberapa masalah, seperti jarak dan waktu. Pernikahan yang harusnya dihadiri oleh mempelai laki-laki yang akan melaksanakan ijab qabul, namun bagaimana jika mempelai laki-laki tidak bisa hadir karena suatu hal, seperti jauhnya jarak yang tidak memungkinkan untuk hadir pada saat itu, dan akhirnya pelaksanaan ijab qabul tersebut diwakilkan oleh seseorang yang telah ditunjuknya dengan memberi surat kuasa tertulis. Penelitian ini membahas tentang bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan tawkil qobul nikah yang terjadi di KUA Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yaitu berupa penelitian lapangan yang datanya diperoleh dari wawancara dengan penghulu, pengantin wanita, wali, saksi, dan tokoh masyarakat setempat. Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan tawkil qabul nikah yang terjadi di KUA Kecamatan Salam Kabupaten Magelang dikarenakan calon mempelai laki-laki tidak bisa hadir pada saat akad nikah disebabkan sedang melaksanakan tugas negara sebagai anggota TNI AD di Morosi, Sulawesi Tenggara, sehingga qabul nikahnya diwakilkan oleh ayahnya. Untuk bisa diwakilkannya qabul nikah tersebut, maka calon mempelai laki-laki harus menyatakan surat tawkil atau surat kuasa secara tertulis, jelas, dan tegas kepada orang yang mewakilkan qabul tersebut. Ditinjau dari segi Hukum Islam, kalangan ulama fikih yaitu Hanafiah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah memperbolehkan bagi calon mempelai laki-laki melakukan tawkil qabul akad nikah berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi tentang Umar Bin Umayyah Al-Damiri yang mewakilkan pernikahan Rasulullah SAW dengan Ummu Habibbah. Selain itu, dalam peraturan perundang-undangan juga memperbolehkan tawkil qabul akad nikah yaitu dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 29 Ayat (2) dan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan Pasal 11 Ayat (2).
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/53432
    Collections
    • Islamic Law [924]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV