| dc.description.abstract | Pantai Bidara dan Pantai Congot merupakan dua pantai wisata yang terletak
di kawasan pesisir Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan kedua pantai ini berpusat
pada sektor pariwisata yang tentu berpengaruh terhadap timbulan sampah yang
dihasilkan. Berdasarkan Perda No 9 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah
Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K), kedua pantai ini ditetapkan oleh
pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai kawasan pariwisata sub
zona wisata alam Pantai/pesisir dan pulau kecil. Tujuan penelitian ini adalah
menganalisis sistem pengelolaan sampah yang ada di kedua pantai dan
menganalisis timbulan sampah yang dihasilkan, sehingga data yang didapatkan
dapat menciptakan evaluasi bagi Pengelolaan sampah di kedua pantai. Penelitian
mengacu pada SNI 19-3964- 1994 tentang metode pengambilan dan pengukuran
contoh timbulan dan karakteristik sampah perkotaan dengan menerapkan
modifikasi waktu sampling, yaitu selama 3 minggu dengan pengambilan sampel 3
hari berturut turut (Sabtu, Minggu dan Senin) di Pantai Bidara dan selama 8 hari
berturut turut di Pantai Congot. Berdasarkan hasil sampling rata rata timbulan
sampah di Pantai Bidara sebesar 4.47 kg/warung/hari dan 27.2 liter/warung/hari
sedangkan 10.74 kg/warung/hari dan 30.4 liter/warung/hari di Pantai Congot.
Jenis sampah yang dihasilkan berupa sampah organik (41%), Kelapa (34%),
Polyethylene (PE) dan Kayu/ranting (4%), karet, jenis plastik lainnya dan sampah
lainnya yang kurang dari 3%. Salah satu cara meminimalisir timbulan sampah di
kedua pantai yaitu menerapkan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan
komposting. | en_US |