Analisis Komparatif Antara Konsep Wali Nikah dalam Hukum Keluarga Islam di Thailand dan Indonesia Menurut Perspektif Sosiologi Hukum Islam
Abstract
Pernikahan dalam Islam merupakan institusi sosial yang diatur secara ketat oleh
syariat, mencakup hukum, etika, dan adat. Salah satu aspek penting adalah wali
nikah, yang berperan sebagai penjamin sahnya pernikahan. Namun, peran ini
bervariasi di berbagai negara, seperti Indonesia dan Thailand, yang memiliki
konteks sosial dan budaya yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk
membandingkan peran wali nikah dalam hukum keluarga Islam di kedua negara,
dengan fokus pada aspek sosiologis dan hukum. Metode penelitian yang digunakan
adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui
analisis literatur dan wawancara dengan tokoh-tokoh agama di kedua negara.
Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana konsep wali nikah diterapkan dalam
pernikahan di Indonesia yang diatur ketat oleh Kompilasi Hukum Islam, serta di
Thailand, yang komunitas muslimnya mengadaptasi tradisi lokal. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa meskipun prinsip dasar wali nikah dalam Islam diakui di
kedua negara, penerapannya mengalami adaptasi sesuai dengan konteks hukum dan
budaya masing-masing. Di Indonesia, wali nikah memiliki peran yang lebih formal
dan diatur secara rinci oleh hukum, sedangkan di Thailand, adaptasi budaya lokal mempengaruhi pelaksanaan peran wali. Kesimpulannya, fleksibilitas penerapan
hukum Islam memungkinkan adaptasi dalam berbagai konteks sosial, namun tetap
mempertahankan prinsip-prinsip dasar syariat.
Collections
- Islamic Law [923]
