Pengaruh Keberadaan Pabrik Garmen Terhadap Angka Perceraian di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara
Abstract
Kehadiran pabrik garmen di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara menjadi
peluang besar kepada masyarakat untuk menambah pemasukan ekonomi mereka.
Penerimaan pekerja pabrik garmen didominasi oleh pekerja perempuan sebanyak 90%
dan 10% untuk pekerja laki-laki. Banyaknya pekerja perempuan di pabrik garmen
tentunya menimbulkan pengaruh positif dan negatif terhadap kondisi sosial
masyarakat, termasuk di lingkup keluarga. Diantara pengaruh positif di keluarga ialah
membantu perekonomian keluarga, meringankan beban suami dalam bekerja serta
pengaruh negatifnya ialah ketimpangan ekonomi, perselingkuhan, hingga perceraian.
Kenaikan angka perceraian di Kecamatan Mayong bersamaan dengan kemunculan
pabrik-pabrik garmen di Kabupaten Jepara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pengaruh keberadaan pabrik garmen terhadap angka perceraian di Kecamatan Mayong
Kabupaten Jepara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
jenis penelitian lapangan (Field Research) serta melalui pendekatan empiris. Data
diperoleh dari Pengadilan Agama Jepara Kelas 1 A, Kantor Urusan Agama Kecamatan
Mayong, dan Karyawan pabrik garmen. Teknik wawancara terhadap narasumber
dilakukan dengan teknik Purpose Sampling dan dilakukan secara terstruktur yang
kemudian data dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pertama, kehadiran pabrik garmen
di Kecamatan Mayong dapat memicu permasalahan rumah tangga, seperti:
ketimpangan, perselingkuhan, dan perceraian. Kedua, adanya kenaikan angka
perceraian di Kecamatan Mayong seiring berdirinya pabrik garmen di Kabupaten
Jepara, pada tahun 2013 terjadi perceraian sebanyak 140 perkara dan di tahun 2023
sebanyak 191 perkara perceraian. Sehingga kehadiran pabrik garmen berpengaruh pada
angka perceraian di Kecamatan Mayong.
Collections
- Islamic Law [924]
