Prosiklikalitas (Procyclicality) Pembiayaan Bank Syariah Dan Implikasinya Terhadap Stabilitas Keuangan dan Profitabilitas di Negara-negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Abstract
Bank syariah saat ini mengikuti tren bisnis yang ekspansif ketika peluang
bisnis meningkat dan lebih berhati-hati saat risiko ekonomi meningkat. Penelitian
ini mengkaji prosiklikalitas (procyclicality) pembiayaan bank syariah, dengan
mengaikatkan profitabilitas, dan stabilitas keuangan di 17 negara Organisasi Kerja
Sama Islam (OKI). Penelitian ini dilakukan dengan tiga publikasi jurnal yang
menggunakan alat analisis metode GMM (Generalized Method of Moments) dan
Feasible Generalized Least Square (FGLS).
Publikasi pertama memfokuskan pada delapan Bank Umum Syariah di
Indonesia dari 2008-2020. Hasil menunjukkan bahwa pola pembiayaan hutang
bank syariah tidak bersifat procyclical, namun pola pembiayaan ekuitas bersifat
procyclical. Publikasi kedua menganalisis bank syariah di ASEAN (2010-2022)
dan menemukan bahwa faktor internal capital buffer, efisiensi, ukuran, likuiditas,
dan leverage berpengaruh yang positif dengan profitabilitas bank syariah. Publikasi
ketiga menggunakan data dari bank sentral anggota IFSB (2013Q4-2023Q1) dan
menemukan bahwa Profit Sharing Financing (PSF) dan Profit Margin Financing
(PMF) mempengaruhi stabilitas bank syariah dengan risiko kredit sebagai faktor
penting yang mempengaruhi stabilitas. Implikasi penelitian ini merupakan
pentingnya diversifikasi pembiayaan untuk memitigasi dampak procyclical,
memperkuat faktor-faktor internal bank untuk meningkatkan profitabilitas, dan
menjaga kualitas pembiayaan Profit Sharing Financing dan Profit Margin
Financing untuk stabilitas keuangan. Para pemangku kebijakan perlu
mempertimbangkan temuan ini dalam merancang kebijakan untuk meningkatkan
kepatuhan syariah dan Kesehatan bank, dan keberlanjutan industri perbankan
syariah.
Collections
- Doctor of Economics [94]
