| dc.description.abstract | Perkembangan Baitul Maal Wat Tamwiil (BMT) di Indonesia merupakan
sebuah kemajuan dalam perekonomian rakyat. Hal tersebut merupakan
sebuah cita-cita dan harapan bagi bangsa Indonesia agar berdaulat dan
berdikari dalam pelaksanaan ekonominya. Khususnya masyarakat dengan
kemampuan ekonomi menegah kebawah, hadirnya BMT untuk membantu
usaha mikro merupakan alternatif yang diharapkan mampu berperan dalam
pelaksanaan penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat sebagaimana
fungsinya. Maka penelitian ini meneliti tentang peran BMT Riyadhul Jannah
terhadap para pelaku usaha mikro dan tolak ukurnya sesuai perspektif
Maqahsid Syariah. Penelitian ini menggunakan metode field research atau
studi lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Instrumen wawancara
digunakan sebagai alat penelitian serta dokumen atau jurnal pendukung
sebagai informasi penelitian. Wawancara dilakukan kepada pengurus BMT
Riyadhul Jannah, baik pimpinan dan staff, juga pelaku usaha mikro yang
menjalankan program BMT Riyadhul Jannah. Hasil penelitian ini adalah
BMT Riyadhul Jannah menjalankan perannya dalam melakukan penghimpun
dana dari masyarakat baik anggota BMT, pelaku usaha mikro, atau Investor
dan menyalurkannya untuk program non benefit ataupun program untuk
mencari keuntungan yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro. Program yang
dimiliki, telah mencakup unsur-unsur Maqashid Syariah, yaitu menjaga
agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta
bagi para pelaku usaha mikro. BMT Riyadhul Jannah berperan baik dalam
menjalankan kemashlahatan terhadap umat sebagai lembaga keuangan
syariah yang berfokus pada unit usaha skala mikro. | en_US |