| dc.description.abstract | Masjid menurut bahasa adalah tempat untuk bersujud atau tempat dilaksanakannya sholat
dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Pada zaman Rasulullah SAW, masjid digunakan
sebagai tempat untuk mensujudkan semua aspek kehidupan, mulai dari bangun tidur, bangun
rumah tangga, sampai bangun negara. Masjid adalah pusat pembinaan masyarakat, titik tolak
masyarakat Islam, dan titik nol peradaban.
Jumlah masjid maupun mushola hingga tahun 2022 yang dihimpun oleh Kemenag melalui
aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) yaitu 242.832 masjid dan 269.076 mushola. Masjid
dan mushola ini tersebar di seluruh Indonesia. Namun hal ini, bukan berarti masjid dan mushola
di Indonesia tidak terlepas dari beragam permasalahan. DMI yang harusnya menjadi jembatan
untuk komunikasi banyak masjid, namun belum maksimal dalam pengelenggaraannya.
Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah perencanaan super app multimasjid berbasis aplikasi,
khusus untuk takmir, marbot, dan pengelola masjid dalam memanajemen masjid. Aplikasi ini
diberi nama Kaffah. Perencanaan aplikasi ini menggunakan metode Design Thinking, yaitu
proses iteratif yang terdiri dari lima tahap, Empathize, Define, Ideate, Prototype, dan Testing.
Tahap ini dimulai dari mengidentifikasi dan memahami pengguna serta masalah yang mereka
hadapi dengan melakukan wawancara secara langsung dan tidak langsung, menemukan solusi
yang memungkinkan penulis untuk mendefinisikan masalah dari sudut pandang yang berbeda,
menemukan dan menciptakan ide solutif dari permasalahan yang sebenarnya, implementasi
solusi yang sudah ditetapkan dengan membuat prototype LowFidelityDesign dan High Fidelity
Design, menguji perencanaan aplikasi multimasjid yang telah dibuat. Hasil uji coba
perencanaan super app multimasjid berbasis aplikasi yaitu sudah sesuai fungsinya dan dapat
membantu para takmir, marbot, maupun pengelola masjid dalam memanajemen msjid. | en_US |