Strategi Diplomasi Ekonomi Indonesia Terhadap Korea Utara Pada Tahun 2004-2014
Abstract
Hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Utara dimulai pada 17 Juni 1961. Dalam
kurun waktu 2004-2014 perdagangan kedua negara terbatas karena Korea Utara
mendapatkan sanksi ekonomi akibat aktivitas nuklir. Namun pada masa SBY nilai
ekspor impor Indonesia meningkat dan Korea Utara menjadi salah satu negara yang
bekerjasama dalam sektor ekonomi dan perdagangan dengan Indonesia. Penulis
menggunakan Teori Diplomasi Ekonomi oleh Robert A. Denmark yang terbagi ke
dalam empat model, yaitu Diplomasi Komersial, Diplomasi Perdagangan, Diplomasi
Keuangan, dan Migrasi dan Pekerjaan Konsuler. Argumen sementara penulis, yaitu
empat model diplomasi ekonomi dapat diimplementasikan dalam hubungan bilateral
dan kerja sama antara Indonesia-Korea Utara. Hasil penelitian, yaitu Diplomasi
Komersial terdapat beberapa nota kesepahaman dan perjanjian kedua negara.
Diplomasi Perdagangan Indonesia memberikan bantuan pangan dan meningkatnya
produk ekspor impor. Diplomasi Keuangan perjanjian Kominfo antara Indonesia dan
Korea Utara. Serta Migrasi dan Pekerjaan Konsuler Menlu Indonesia mengirimkan
delegasi bisnis ke Korea Utara.
Collections
- International Relations [927]
