Show simple item record

dc.contributor.authorSaharrani, Ghaitsa Prajatantri
dc.contributor.authorAulia, Putri Izzatul
dc.date.accessioned2024-09-25T02:27:13Z
dc.date.available2024-09-25T02:27:13Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/51949
dc.description.abstractSalah satu kebutuhan energi utama adalah bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan data disebutkan bahwa jumlah permintaan BBM meningkat sebesar 3,16% tiap tahunnya. Pada tahun 2024 kebutuhan BBM diperkirakan 80 juta kL, produksi BBM 57,5 juta kL dan impor BBM 25,9 juta kL. Oleh karena itu, perlu dilakukan penambahan kilang minyak untuk mengimbangi kenaikan kebutuhan bahan bakar minyak tersebut khususnya minyak bensin. Salah satu komponen blending dalam pembuatan minyak bensin adalah treated naphtha. Naphtha sendiri mengandung kontaminan yang dapat menjadi poison pada unit Platforming. Saat ini, kilang minyak di Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai EURO 5 dengan kandungan sulfur pada naphtha sebesar 0,5 ppm-wt. Oleh karena itu, akan dibangun pabrik naphtha hydrotreater dengan kapasitas produksi 45.000 ton/tahun. Pabrik akan didirikan di daerah Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan seluas 30.720 m2 . Produksi menggunakan proses hydrotreating yaitu pelepasan hidrogen dari senyawa dengan bantuan katalis Cobalt Molybdenum (Co-Mo) yang berlangsung di dalam reaktor fixed bed. Proses ini dilakukan pada kondisi operasi tekanan 31,67 atm dan suhu 320 °C. Kemudian keluaran reaktor akan dimurnikan menggunakan menara distilasi untuk memperoleh produk akhir berupa treated naphtha. Untuk mencapai kapasitas produksi 45.000 ton/tahun diperlukan naptha sebanyak 71.629,48 ton/tahun dan katalis Co-Mo sebanyak 8.768 kg/tahun. Selain itu pabrik membutuhkan komponen penunjang speperti air pendingin 136.875,57 kg/jam, steam 15.092,10 kg/jam, dowtherm A 18.619,94 kg/jam, udara tekan 24,29 m3 /jam, listrik 61,98 kW, solar 2.026,57 kg/jam. Pabrik ini dikategorikan low risk ditinjau dari bahan baku yang digunakan, proses yang dilalui, pabrik naphtha hydrotreating lain yang sudah berdiri. Berdasarkan analisa ekonomi diketahui bahwa keuntungan setelah pajak sebesar Rp 1.732.945.336.234, Return on Investment setelah pajak sebesar 19%, Pay Out Time (POT) setelah pajak sebesar 3,46 tahun, Break Even Point (BEP) sebesar 48,56%, Shut Down Point (SDP) sebesar 27% dan Discounted Cash Flow Rate (DCFR) sebesar 12,25%. Berdasarkan hasil evaluasi ekonomi tersebut dapat disimpulkan bahwa unit naphtha hydrotreater layak secara ekonomi untuk didirikan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectNaphthaen_US
dc.subjectSulfuren_US
dc.subjectCobalt Molybdenumen_US
dc.subjectDesulfurisasien_US
dc.subjectFixed Beden_US
dc.titlePra Rancangan Unit Naphtha Hydrotreater Kapasitas 45.000 ton/tahunen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20521124
dc.Identifier.NIM20521088


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record