• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pendirian Gereja di Kota Cilegon Perspektif Hak Asasi Manusia dan Tinjauan Hukum Islam

    Thumbnail
    View/Open
    20421133.pdf (15.73Mb)
    Date
    2024
    Author
    Nashrullah, Aimar Comandini
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Peran agama sangat signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang mengakui berbagai agama seperti Islam, Kristen (Protestan dan Katolik), Hindu, Buddha, dan Konghucu. Isu pembangunan tempat ibadah sering memicu tindakan anarkis atas nama agama, terutama terkait jumlah penganut tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peraturan terkait pendirian rumah ibadah non-Islam dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pendirian gereja di kota Cilegon. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan, normatif yuridis, dan sosiologis, penelitian ini menemukan beberapa poin penting. Pertama, Pendekatan hukum Islam terhadap pendirian gereja bervariasi berdasarkan konteks sejarah, budaya, dan Fikih, namun umumnya menetapkan batasan terhadap gereja baru di wilayah Islam sambil mengakui hak ummat Kristen untuk beribadah di tempat yang sudah ada. Dalam perspektif Maqaṣid Syari’ah oleh Jasser Auda, pendirian gereja di Kota Cilegon harus didukung sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan beragama dan pluralitas, dengan pendekatan adil dan seimbang serta dialog konstruktif untuk mencapai keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan umum, yang berkontribusi pada lingkungan harmonis dan pembangunan sosial- ekonomi berkelanjutan. Interpretasi ini dapat bervariasi tergantung konteks dan penafsiran ulama kontemporer. Kedua, Polemik mengenai pendirian gereja di Kota Cilegon dapat dianalisis dengan menekankan bahwa kebebasan beragama, sebagai hak asasi manusia yang fundamental, meliputi hak ummat Kristen untuk beribadah dan mendirikan tempat ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/51273
    Collections
    • Islamic Law [923]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV