Penggunaan Pil Penunda Haid Pada Jemaah Umrah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta: Mixed Method Study
Abstract
Latar belakang: Rangkaian ibadah umrah seperti thawaf dilaksanakan dalam
kondisi suci dari hadats dan najis. Wanita dalam kondisi haid tidak melaksanakan
thawaf, sehingga memerlukan pengaturan haid dengan menggunakan pil penunda
haid.
Tujuan: Untuk mengetahui penggunaan pil penunda haid pada jemaah umrah di
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Metode: Penelitian mixed method diikuti oleh 100 wanita usia 16-55 tahun yang
melaksanakan ibadah umrah 6 bulan sebelum penelitian. Wawancara mendalam
dilakukan kepada 9 narasumber yang bersedia untuk mengetahui lebih lanjut
penggunaan pil penunda haid. Data kuantitatif dianalisis secara deskriptif dan data
kuantitatif dianalisis menggunakan open code
Hasil: Dari 100 responden, 51% berusia 21-25 tahun, 53% tingkat pendidikan S1,
53% bekerja, 57% belum menikah dan 87% mempunyai siklus menstruasi teratur.
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan sebanyak 47% mendapatkan informasi
tentang pil penunda haid dari dokter, 59% berhasil menekan menstruasi selama
ibadah umrah, 85% menggunakan merk obat primolut, 57% mulai menggunakan
1 minggu sebelum jadwal haid, 41% mengalami flek saat pemakaian, dan 48%
mengalami perubahan siklus haid setelah berhenti menggunakan. Narasumber
mencari informasi sebelum menggunakan dan melakukan konsultasi terlebih
dahulu. Dosis primolut 1 hingga 2 kali dalam sehari, menaikkan dosis primolut
ketika terjadi flek, dan mengurangi gejala lainnya menggunakan obat warung.
Simpulan: Sebagian besar jemaah wanita yang melakukan umrah mulai
menggunakan pil penunda haid 1 minggu sebelum haid berikutnya, ternyata belum
cukup efektif untuk menghentikan haid selama umrah. Diperlukan konsultasi dan
persiapan lebih baik lagi sebelum dan selama pelaksanaan ibadah umrah.
Collections
- Medical Education [2418]