dc.description.abstract | Industri penyamakan kulit salah satu industri dengan penggunaan air dan bahan kimia
dalam jumlah banyak. Pada proses penyamakan kulit terdapat tiga tahapan utama yaitu pra-
penyamakan (beamhouse), penyamakan (tanning), dan yang terakhir pasca penyamakan
(posttanning). Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai toksisitas akut pada
limbah industri penyamakan kulit baik effluent maupun influen menggunakan metode
WET. Metode Whole Effluent Toxicity (WET) merupakan metode yang digunakan untuk
menganalisis kadar toksisitas yang pada air limbah, baik sesudah maupun sebelum
dilakukan pengolahan pada IPAL di industri tersebut. Zebrafish dijadikan hewan uji pada
penelitian ini dikarenakan zebrafish memiliki gen yang mirip dengan mamalia atau
manusia. Nilai toksisitas IPAL air limbah industri penyamakan kulit di PT. X pada
Kawasan industri Sitimulyo, Piyungan, Bantul untuk contoh uji effluent
dikategorikan ke dalam non toxic dengan nilai LC50 71,0566 dan nilai Tua sebesar
1,4073. Untuk contoh uji influent dikategorikan ke dalam toxic dengan nilai LC50
4.0241 dan nilai Tua sebesar 24,8496. Hasil parameter kimia contoh uji effluent
yang telah diuji seperti BOD, COD, ammonia, sulfida, dan krom masih melebihi
baku mutu. Parameter lainnya seperti TDS, TSS, minyak lemak, dan nitrogen total
telah memenuhi baku mutu. | en_US |