dc.description.abstract | Potensi wakaf yang begitu besar bagi kemaslahatan umat Islam diselaraskan
dengan manajemen yang baik dan benar sesuai hukum dan tujuan syariat Islam.
Manajemen wakaf yang profesional sangat dibutuhkan supaya hasil dari
pengelolaan dan pengembangan wakaf dapat diperoleh dengan maksimal.
Manajemen wakaf yang meliputi 1. Perencanaan wakaf, 2. Pengorganisasian wakaf,
3. Monitoring wakaf, 4. Evaluasi wakaf, 5. Produktivitas pengelolaan wakaf.
Penelitian ini dilaksanakan di kantor Masjid Jami Assegaf Surakarta Jalan Kapten
Mulyadi, Pasar Kliwon, Surakarta.
Jenis penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah menggunakan
metode penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah dengan memakai
pendekatan deskriptif normatif. Berdasarkan pemaparan materi dan analisis dari
penelitian ini, maka disimpulkan bahwa: 1. Perencana wakaf pada Yayasan Masjid
Jami’ Assegaf telah sesuai dengan teori perencana wakaf. 2. Pengorganisasian
wakaf pada Yayasan Masjid Jami’ Assegaf telah sesuai dengan teori
pengorganisasian wakaf. 3. Monitoring wakaf pada Yayasan Masjid Jami’ Assegaf
sebagian besar telah sesuai dengan teori monitoring wakaf. 4. Evaluasi wakaf pada
Yayasan Masjid Jami’ Assegaf telah sesuai dengan teori evaluasi wakaf. 5.
Produktivitas pengelolaan wakaf produktif pada Yayasan Masjid Jami’ Assegaf
telah sesuai dengan teori produktivitas pengelolaan wakaf. | en_US |